PKN PERKEBUNAN 3
PERTEMUAN 3 — Pasal 55 & Pasal 67
UU No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti pembelajaran ini, siswa mampu:
-
Memahami konsep GAP (Good Agricultural Practices) dan GPP (Good Processing Practices) sebagai standar mutu perkebunan.
-
Menjelaskan tujuan penerapan GAP dan GPP dalam kegiatan usaha perkebunan.
-
Memahami bentuk-bentuk sanksi bagi pelaku usaha yang tidak memiliki izin sebagaimana diatur Pasal 67.
-
Mengaitkan Pasal 55 dan 67 dengan praktik kerja di dunia usaha dan industri (DUDI) perkebunan—khususnya bagi jurusan ATP.
B. Materi Pembelajaran
1. Pasal 55 – Kewajiban Penerapan GAP & GPP
Pasal 55 UU Perkebunan mewajibkan seluruh pelaku usaha menerapkan standar GAP (Good Agricultural Practices) dan GPP (Good Processing Practices) untuk menjamin produksi yang baik, aman, dan ramah lingkungan.
A. Praktik Pertanian yang Baik (GAP)
GAP adalah cara budidaya yang baik , aman, dan ramah lingkungan untuk menjamin mutu hasil perkebunan.
Ruang lingkup GAP meliputi:
-
Pemilihan Bibit/Benih Berkualitas
-
Memilih varietas unggul dan sesuai agroklimat.
-
Contoh: Bibit kelapa sawit bersertifikat, bibit kopi Gayo, bibit kakao hibrida
-
-
Pengolahan Tanah
-
menyediakan lahan secara tepat, tidak merusak lingkungan.
-
Menghindari pembakaran lahan
-
-
Pemupukan
-
Menggunakan pupuk sesuai dosis, jenis, dan waktu yang tepat.
-
Menghindari pencemaran udara dan tanah
-
-
Pengendalian Hama & Penyakit
-
Menggunakan PHT (Pengendalian Hama Terpadu )
-
Mengurangi ketergantungan kimia.
-
-
Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3)
-
Menggunakan APD saat bekerja.
-
menolak pekerja aman dari risiko kerja di lapangan
-
B. Cara Pengolahan yang Baik (CPOB)
GPP adalah standar pengolahan hasil perkebunan untuk menjaga mutu, higienitas, dan keamanan produk.
Contoh penerapan GPP pada berbagai komoditas:
-
Pengolahan Kopi
-
Proses panen selektif (cherry merah).
-
Fermentasi, pencucian, dan pengeringan sesuai standar
-
Pengolahan yang salah → cita rasa rusak.
-
-
Pengolahan Kelapa Sawit
-
TBS harus diproses kurang dari 24 jam setelah panen.
-
Sterilisasi, pelumatan, dan penyaringan dilakukan sesuai SOP
-
-
Pengeringan Kakao
-
Fermentasi minimal 5–7 hari.
-
Pengeringan hingga kadar air 7%.
-
C. Tujuan Penerapan GAP dan GPP
-
Meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil perkebunan.
-
Menjamin keamanan pangan (keamanan pangan).
-
Memenuhi standar nasional/internasional (ISO, HACCP, Rainforest Alliance).
-
Mengurangi dampak lingkungan dan menjaga kehausan.
-
Meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Relevansi untuk Siswa ATP
-
GAP dan GPP adalah kompetensi wajib yang diajarkan di SMK Agribisnis.
-
Menjadi dasar kemampuan ketika bekerja di:
-
perusahaan sawit, kopi, kakao,
-
pabrik pengolahan,
-
kebun rakyat atau kebun perusahaan (inti dan plasma).
-
-
Memahami standar ini meningkatkan peluang kerja dan wirausaha
2. Pasal 67 – Sanksi Usaha Perkebunan Tanpa Izin
Pasal 67 mengatur sanksi bagi pelaku usaha yang melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin resmi ( IUP – Izin Usaha Perkebunan ).
a. Isi Pokok Pasal 67
Pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perkebunan tanpa izin dikenai:
-
Sanksi Administratif , seperti:
-
Teguran tertulis
-
Penghentian kegiatan sementara
-
Penghentian kemitraan
-
-
Sanksi Denda , jumlah penyesuaian tingkat pelanggaran.
-
Pencabutan Izin Usaha , jika tidak mematuhi aturan.
-
Sanksi Pidana , bila pelanggaran menyebabkan kerusakan lingkungan atau kerugian besar bagi negara.
b. Contoh Pelanggaran
-
Membuka kebun kelapa sawit, kopi, kakao, atau tebu tanpa IUP
-
Perlindungan pabrik pengolahan tanpa izin lingkungan atau tanpa AMDAL.
-
Mengambil atau menguasai lahan tanpa izin pemerintah daerah.
C. Dampak Pelanggaran Usaha Tanpa Izin
-
Kerugian negara (pajak tidak dibayar).
-
Kerusakan lingkungan karena tidak mencakupnya.
-
Konflik dengan masyarakat terkait batas lahan.
-
Gangguan investasi dan ekonomi daerah.
-
Produk ditolak pasar karena tidak memenuhi standar legalitas.
C. Aktivitas / Diskusi Kelas
-
Mengapa GAP dan GPP sangat penting bagi masa depan agribisnis di Indonesia?
-
Diskusikan kaitannya dengan kualitas produk, ekspor, dan lingkungan.
-
-
Apa dampaknya bagi masyarakat dan lingkungan jika perusahaan menjalankan usaha tanpa izin?
-
Berikan contoh kasus nyata (sawit ilegal, pembukaan lahan tanpa izin, dll.).
20 Soal Pilihan Ganda – Pertemuan 3 (Pasal 55 & Pasal 67)
1. Pasal 55 UU Perkebunan mewajibkan pelaku usaha menerapkan…
A. GAP dan GPP
B. AMDAL dan IMB
C. SOP dan ISO
2. GAP adalah standar yang berkaitan dengan…
A. Pengolahan hasil perkebunan
B. Cara budidaya tanaman yang baik
C. Sertifikasi perdagangan internasional
3. GPP berfokus pada…
A. Penentuan varietas unggul
B. Manajemen pupuk
C. Proses pengolahan hasil perkebunan
4. Salah satu tujuan penerapan GAP adalah…
A. Meningkatkan kualitas hasil perkebunan
B. Mengurangi kuantitas panen
C. Menghasilkan pupuk bersubsidi
5. Pemilihan benih unggul termasuk dalam aspek…
A. GPP
B. GAP
C. AMDAL
6. Salah satu contoh penerapan GPP adalah…
A. Menanam varietas unggul
B. Pengeringan kopi dan kakao sesuai standar
C. Membersihkan gulma secara manual
7. Penerapan GAP dan GPP bertujuan untuk menjamin…
A. Penurunan jumlah pekerja
B. Keamanan pangan dan kualitas produk
C. Kenaikan harga pupuk
8. Manfaat penerapan GAP adalah…
A. Mengurangi daya saing produk
B. Meningkatkan kerusakan lingkungan
C. Menjamin keinginan produksi
9. Dalam pengolahan kelapa sawit, TBS harus diproses maksimal…
A. 48 jam setelah panen
B. 36 jam setelah panen
C. 24 jam setelah panen
10. Fermentasi kakao yang benar bertujuan untuk…
A. Meningkatkan warna daun
B. Meningkatkan mutu biji
C. Mengurangi jumlah pekerja panen
11. Pasal 67 mengatur tentang…
A. Sanksi bagi usaha perkebunan tanpa izin
B. Jenis bibit unggul nasional
C. Tata cara pengolahan hasil
12. Pelanggaran membuka kebun tanpa IUP dapat dikenakan…
A. Penghargaan usaha terbaik
B. Sanksi administratif dan denda
C. Subsidi pemerintah
13. Contoh pelanggaran Pasal 67 adalah…
A. Mengolah hasil perkebunan tanpa izin lingkungan
B. Memberikan pelatihan pada petani plasma
C. Menerapkan PHT di lapangan
14. Sanksi administratif dapat berupa…
A. Kenaikan gaji
B. Teguran tertulis dan penguatan sementara
C. Pemberian modal usaha
15. Jika pelanggaran menyebabkan kerusakan lingkungan, pelaku usaha dapat terkena…
A. Penghapusan pajak
B. Sanksi pidana
C. Pemotongan subsidi
16. Dampak usaha tanpa izin bagi negara adalah…
A. Kerugian pendapatan negara
B. Penurunan risiko konflik lahan
C. Peningkatan kualitas produk
17. Salah satu tujuan adanya izin usaha perkebunan adalah…
A. Mengontrol produksi air
B. Mengawasi pengelolaan lahan dan lingkungan
C. Meningkatkan konflik dengan masyarakat
18. Produk perkebunan tanpa penerapan GAP dan GPP berpotensi…
A. Ditolak pasar ekspor
B. Memiliki kualitas premium otomatis
C. Meningkatkan harga jual
19. Penerapan GAP membantu petani dalam…
A. Meningkatkan risiko hama
B. Menurunkan produktivitas
C. Menghasilkan produk yang seragam dan berkualitas
20. Usaha perkebunan yang memiliki izin lengkap akan…
A. Lebih mudah menjangkau dan berkelanjutan
B. Tidak perlu menerapkan GPP
C. Bebas menentukan aturan sendiri